Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan pribumi tertua di Indonesia. Sejarah awalnya, ada seorang Kiai yang memiliki kemampuan ilmu agama lalu datanglah beberapa orang (santri) untuk belajar kepadanya. Karena tempat yang tidak mencukupi, maka para santri berinisiatif membuat pondokan/tempat tinggal di sekitar rumah Kiai. Jadi, yang mendirikan pondok adalah santri, bukan Kiai. Kata pondok berasal dari kata bahasa arab yaitu فُنْدُوْقٌ yang artinya penginapan, sedangkan pesantren berasal dari kata pe-santri-an. Pondok pesantren dipimpin oleh seorang Kiai yang mengajarkan ilmu agama dan mengatur segala kehidupan santri dibantu oleh beberapa guru dan santri senior untuk membimbing santri yuniornya. Dalam perkembangannya, pondok pesantren tidak hanya mempelajari pelajaran agama tetapi juga mempelajari ilmu umum bahkan mempelajari keterampilan lainnya untuk bekal hidup di masa yang akan datang untuk menghadapi perkembangan zaman.

Sebuah tempat atau lembaga disebut pondok pesantren jika memiliki arkanul ma’had (rukun-rukun pondok) diantaranya :

  1. Ada Pengasuh. Pengasuh atau kemudian biasa disebut kiai sebagai figur utama yang bertanggung jawab terhadap semua hal yang ada dan terjadi di dalam pondok dan dibantu oleh yang lainnya.
  2. Ada Santri. Santri yang dimaksud adalah santri mukim (yang tinggal 24 jam di dalam pondok) yang menjalani segala aktivitas dari mulai bangun tidur sampai kembali tidur.
  3. Ada Asrama. Asrama santri diperlukan untuk tempat santri tinggal selama di pondok.
  4. Ada Masjid. Masjid merupakan tempat riyadhah (olah batin/spiritual) yang digunakan untuk shalat, mengaji, berdzikir dan kegiatan positif lainnya.
  5. Ada Kegiatan belajar. Dalam hal ini yang dimaksud adalah pengajaran kitab kuning atau dirasah islamiyah.

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *